40 Pengacara Kawal Gugatan Anang-Aspihani di Bawaslu Banjarmasin, Dugaan Permainan Tingkat Tinggi
JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Banjarmasin secara mengejutkan di datangi sedikitnya 40 pengacara dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).
Kedatangan puluhan pengacara tersebut adalah melakukan pendampingan hukum terhadap Anang Misran – Aspihani Ideris dalam (AA) pengaduan atas di kembalikannya berkas pencalonan sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2024.
“Kedatangan kami kesini adalah membuat pengaduan ke Bawaslu Kota Banjarmasin,” kata Ketua TIM Hukum Radja AA Nih, Rafiansyah Sofyan, Senin (20/05/2024) kepada puluhan wartawan seusai membuat pengaduan di kantor Bawaslu Banjarmasin.
Sebenarnya, kata Rafiansyah, hari ini ratusan masa pendukung Paslon Radja AA Nih mau datang ikut mendampingi Anang Misran – Aspihani Ideris dalam membuat pengaduan.
“Pagi tadi ratusan masa mendatangi saya, mereka mau ikut dalam rombongan kami, nggak usah ikut lah, cukup saja yang mendampingi Paslon Radja AA Nih,” kata Ketua DPD P3HI Kalsel ini.
Menurut Rafi, pihaknya mengadu ke Bawaslu memiliki banyak alasan, diantaranya ucap dia, terbitnya surat KPU RI Nomor 707/PL.022SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 secara mendadak.
“Terbitnya surat tersebut patut di duga ada permainan tingkat tinggi demi kepentingan pihak lain. Kan seperti tidak masuk akal, klien kami di beri waktu 3×24 jam untuk memasukan data dukungan calon perseorangan ke silon KPU. Kalau lancar jaringannya oke-oke saja, masalahnya jaringan selalu lelet,” tutur Rafiansyah dengan nada tinggi.
Di tempat yang sama, Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin, Aspihani Ideris menyampaikan dua alasan kenapa mengapa pihaknya melakukan pengaduan ke Bawaslu Kota Banjarmasin.
“Kita melakukan pengaduan ini di karenakan terbitnya surat KPU RI Nomor 707/PL.022SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024, dan sulitnya memasukan data ke silon KPU, dan terkesan silon tersebut bermasalah dan perlu di audit,” papar Aspihani.
Ditanya untuk alat bukti pengaduan, Aspihani menegaskan alat bukti sudah di siapkan, tinggal melengkapi kekurangan yang ada, tegas Aspihani.
“Doakan saja semoga semuanya lancar dan kita bisa mengikuti kompetisi pada pilkada kota Banjarmasin akan datang ini,” tukas Dosen Hukum Uniska Banjarmasin ini.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari pasangan Anang-Aspihani.
“Kita juga menunggu beberapa berkas yang belum lengkap dan masih ada perbaikan juga sampai 29 Mei 2024,” katanya.
Ia bilang, pihaknya sudah memberikan beberapa catatan dan masukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan.
“Berkas yang belum dilengkapi berupa alat bukti, ada beberapa surat dari Bawaslu yang belum diisi karena mereka baru pertama kali melapor dan nanti kita bantu, sampai besok hari, ” jelasnya.
Ia menambahkan, jika nanti semua persyaratan terpenuhi dan lengkap, insha Allah pasangan Anang-Aspihani (AA) bisa mengikuti kandidat Pilwali Banjarmasin. (Tim)