Layanan UPPD Samsat Banjarmasin II Libur Panjang

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Sejak Rabu (19/4/2023) sampai dengan Selasa (25/4/2023) layanan di UPPD Samsat Banjarmasin II Jalan Brigjen Haji Hasan Basry Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, tegas Kasi PKB/BBNKB Yondi Caturadina Darnida SE MM., semuanya libur.

“Pelayanan Kami mulai dari layanan induk di UPPD Banjarmasin II sampai dengan Layanan Samsat keliling, Layanan Unggulan kami semuanya libur, dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023,”  tegasnya, dan menambahkan, Rabu (26/4/2023) masuk dengan jam layanan normal kembali seperti sebelum Ramadhan.

“Jadi waktunya normal kembali seperti sebelum Ramadhan,” tambah Yondi, demikian panggilan akrabnya.

Untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang meminta layanan dari UPPD Samsat Banjarmasin II setelah libur panjang, sudah diantisipasi Jajaran tersebut.

“Kami siapkan semuanya layanan nanti pada tanggal 26 April 2023, kami siap memberikan layanan, agar masyarakat yang bayar pajak bisa terbagi-bagi bayarnya,” Yondi menambahkan.

Untuk penambahan loket, menurutnya tergantung kondisi nantinya, melihat situasi yang ada, “Kalau misalkan banyak, bisa ditambah lagi (loket layanannya),” kata Yondi.

Pengalamannya ketika bertugas di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, pasca libur panjang, pelayanan dapat dikendalikan. Namun jika di UPPD Samsat Banjarmasin II banyak masyarakat yang datang, maka satu mobil samsat keliling ditarik dari lokasi dan ditaruh di Samsat Induk di Kayu Tangi tersebut.

Untuk Karyawan dan Karyawati di kantornya, ungkap Yondi, semuanya masuk kembali Rabu tanggal 26 April 2023 tersebut dan tidak ada yang menyambung cuti. Disinggung izin cuti, katanya : “Kalau itu tidak diperbolehkan. Ada imbauan tidak boleh menyambung (untuk cuti) dari Pemerintah Daerah,” pungkas Yondi. (Juns)