Launching Penyesuian Status Kapal Tiung  dan Penyerahan Dokumen Kapal Laut

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Sebenarnya sudah melakukan penerapan E-Nepot dari tahun 2017 di pelabuhan Banjarmasin, untuk kapal Pelra dengan Pm 22-2020 itu sudah termasuk kapal pelayanan masyarakat, tahun ini juga Pelabuhan Banjarmasin itu akan masuk dalam Program strategi Nasional pencegahan korupsi dari KPK terkait dengan logistik ekosistem.

Oleh karena itu dari kantor 01 Banjarmasin berusaha untuk merubah mendorong teman-teman pemilik  untuk mengkonversi status kapal dari kapal sungai menjadi kapal laut sehingga kapal-kapal ini bisa berkegiatan di pelabuhan Trisakti, Selasa (16/5/2023)

Agustinus Maun selaku Kepala KOSP Kelas 1 Banjarmasin mengatakan, tidak ada lagi pelayanan di Trisakti yang manual semuanya sudah berbasis digital, dan karena ini juga akan dicek oleh tim KPK dalam program startegi nasional pencegahan korupsi tersebut.

“Hari ini berkat dukungan dari pembina kapal tiung, H Supian, H Rusli dan teman-teman pemilik tiung, kita sudah bisa melaunching perubahan status dari kapal sungai menjadi kapal laut.

“Kami juga ber terimakasih kepada teman-teman dinas perhubungan yang sudah mensupport kegiatan hari ini,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, untuk kapal tiung sudah ada di atas 12 kapal, “saya bersyukur Alhamdulillah harapan target saya kurang dari 10 dan ternyata bisa mencapai di atas 12,” ungkapnya.

Yang pasti kami tidak memberikan pelayanan kalau misalkan belum merubah dari kapal sungai ke laut pasti tidak bisa, dan juga bukan kami memberikan pelayanan tapi sistem tidak bisa karena harus diberikan dengan sistem online digital.

Itulah makanya saya minta teman-teman yang memiliki kapal tiung yang sampai saat ini beluk merubah atau mengkoversi status kapalnya dari sungai ke laut, segera sampaikan, kerena sampai bulan Juni nanti sudah tidak ada kesempatan lagi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jadi selama ini dalam proses kami melakukan promosi itu secara online artinya transisi dalam masa transisi, kesepakatan kita di awal sambil memproses konversi dari sungai ke laut itu teman-teman kami sudah mendapatkan pelayanan secara online, kami sudah dari transisi manual ke online, artinya hari ini besok kegiatan itu sudah bisa kita lakukan secara online, karena kapal-kapal itu sudah terdaftar di daftar kapal laut indonesia,” tutupnya.