Ketua Masjid Besar Al Jami Beri Penjelasan Terkait Proyek Menara Masjid Al-Jami 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Polemik proyek Pembangunan Menara Masjid Besar Al-Jami dan TK Al Quran yang ada di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan terus bergulir. Setelah ramai sorotan soal nilai proyek yang mencapai Rp 2 M.

Beberapa hari ini ramai pemberitaan di Media online. Seperti yang sudah diberitakan oleh media online Kabar Kalimantan yang menayangkan dugaan pembangunan tersebut bermasalah dan proyek sempat mangkrak alias tidak dikerjakan oleh pihak ketiga.

Diketahui pembangunan itu bersumber dari dana hibah bagian Kesra sebesar Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2022.

Hal itu langsung ditanggapi Ketua Masjid Al Jami Pagatan Amiludin di salah satu cafe di Banjarmasin Rabu, (17/5/2023) mengatakan, pihak panitia Masjid bersepakat untuk tidak mengerjakan sendiri.

“Saya selaku ketua panitia Masjid beranggapan, kalau dikerjakan sendiri nanti kedepan saya yang dikejar-kejar karena tidak dapat mengawasi setiap hari,” katanya.

Menurut Amiludin pembangunan menara yang dikerjakan pihak ketiga tersebut atas kesepatan bersama seluruh panitia Masjid yang menginginkan terima beres dikerjakan secara swakelola atau selesai terima kunci.

“Kami panitia juga telah bersepakat pak,” ungkap Amiludin.

Terkait dana yang dibayarkan didepan, Ketua Panitia Masjid menerangkan, itu sudah sesuai kesepakatan antara panitia dan kontraktor yang tertuang di surat kesempatan kontrak dan surat perintah kerja.

“Sesuai kesepakatan kami berkontrak dengan Amin, pembayaran di awal, kami pun menyadari orang kerja kan perlu modal material dan sebagainya, lagian berisiko juga kalau kami simpan,” ungkapnya.

Sementara itu selaku pihak ketiga, Aminudin mengatakan dalam penyediaan barang dan jasa menurutnya ia telah sesuai dengan permintaan atau Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) yang ada karena itu yang diserahkan kepada pihak toko.

“Itu sudah sesuai permintaan tukang, sebelum masuk uang saya tunjukkan ini RAB nya, apa yang diminta anak-anak itu yang sampean kasih,” jelas Amin kepada pihak Toko.

“Toh jika mau disalahkan, berarti pihak Toko yang salah,” tegasnya.

Aminudin mengakui sempat tejadi kesalahan di dalam pemasangan bahan, namun menurutnya itu langsung di bongkar dan diperbaiki. Ditambahkannya pekerjaan berdasarkan kontrak masih tersisa kurang lebih sekitar 2 bulan. (Nd/Tim)

(Ket Photo Amiludin Ketua Menara Masjid Besar Al-Jami)