Tim Gabungan Satreskrim Polres HST Berhasil Ungkap Pembunuhan Tragis Seorang Petani di Desa Tembok Bahalang HST 

jelajahkalimantannews.com, HST – Insiden tragis yang terjadi di Desa Tembok Bahalang, tepatnya di pinggir Jalan Raya Rt 003 Rw 002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Korban bernama MH (25 tahun), seorang petani dari Desa Cantung Kanan, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku, Rabu (3/1/2024) pukul 02.00 Wita

Insiden bermula ketika korban dan adiknya mengunjungi sebuah warung malam di desa tersebut. Setelah beberapa saat, korban bermaksud mengambil kendaraannya yang terparkir di seberang jalan. Namun, saat hendak mengambil kendaraan itu, terjadi ketegangan dengan sekelompok orang yang ternyata adalah pelaku yang sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol di depan kendaraan korban.

Ketika korban hendak mengambil kendaraan dan meminta izin dengan sopan, para pelaku merasa terganggu dan tersinggung. Perselisihan terjadi, dan akhirnya, korban mengalami luka-luka akibat senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun, sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 02.30 Wita setelah upaya perawatan medis.

Pada Jumat, 5 Januari 2024, tim gabungan dari Polres HST, Unit Pidum dan Polsek BAS yang di pimpin Kasat Reskrim Polres HST, AKP M. Andi Patinasarani.,S.H., berhasil mengamankan dua terduga pelaku, MJ (23 tahun) dari Desa Paya dan MR (23 tahun) dari Desa Cukan Lipai, keduanya merupakan warga Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Keduanya diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian MH.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga terkait dengan kejadian tersebut dan dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini kedua terduga pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nd)