Sat Narkoba Polres HST Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu
jelajahkalimantannews.com, HST – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku pertama, MF, berusia 33 tahun, dan pelaku kedua, MR, berusia 25 tahun, keduanya merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Keberhasilan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh MF. Pada Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF di rumahnya di Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai. Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk pipet kaca, korek api gas, bong plastik, dan plastik klip yang diduga berisi sisa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 Wita tanggal 09 Februari 2024, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu yang dibungkus plastik klip, sejumlah handphone, dan satu unit sepeda motor.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Hulu Sungai Tengah. Langkah ini merupakan upaya Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Nd)