Sat Narkoba Polres HST Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkotika di Desa Rangas   

jelajahkalimantannews.com, HST – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024.

Saat penggeledahan dilakukan terhadap badan, pakaian, dan rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4 paket sabu dengan berat kotor 2,43 gram dan berat bersih 1,67 gram, alat timbangan, plastik klip, kantong plastik, masker, tas selempang, dan handphone. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp. 4.200.000,- juga turut diamankan sebagai barang bukti.

RC dan barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Nando_234)