Pesan 2 Wanita Panggilan, Pelanggan MiChat Diperas Jutaan Rupiah 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Dalam operasi gabungan Ops Macan Polresta Banjarmasin, Resmob Polresta Palangkaraya, dan Resmob Polsek Pahandut, kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah hotel di Banjarmasin. Keempat pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut berhasil ditangkap.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah MD, yang menodongkan senjata tajam jenis sangkur; MH, pelaku yang memegang leher korban; NH, perempuan yang dipesan korban melalui aplikasi michat; dan ZM, perempuan yang menemani NH. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua ponsel Samsung dan satu bilah pisau.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 8 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WITA di Kamar Hotel G’Sign Banjarmasin. Menurut keterangan pelapor selaku korban, awalnya ia memesan 1 orang perempuan melalui aplikasi, yang kemudian mengajak temannya. Setelah kedua perempuan tersebut memasuki kamar korban, dua orang laki-laki tak dikenal datang dan mengancam korban dengan pisau, menagih uang, dan memukuli korban sebelum kabur dengan barang-barang curian dan uang tunai sekitar Rp 300.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 39.300.000.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (Nd_234)