Kades Bumi Makmur Exy Setyawati, Bantah Keras Tuduhan Terkait Angkutan Batu Bara Ilegal: “Saya Hanya Memfasilitasi Dialog, Bukan Menerima Uang

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, TABALONG – Kepala Desa Bumi Makmur, Exy Setyawati, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara ilegal yang marak diberitakan di Kecamatan Bintang Ara. Dengan tegas, Exy membantah semua tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan ilegal tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk angkutan tambang batu bara melewati wilayah desanya.

“Saya tidak terlibat dalam kegiatan ini. Justru saya telah berupaya mencegah angkutan dugaan tambang batu bara ilegal melintasi desa kami dengan memasang portal,” ujar Exy saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima tekanan dan intimidasi, termasuk ancaman dari preman bersenjata tajam yang mendatangi kantornya. Meski demikian, Exy memilih untuk tidak merespons fitnah yang menyebar di media sosial, dan menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

Sebagai Kepala Desa, Exy menegaskan bahwa perannya adalah melindungi masyarakat dan memastikan tidak ada konflik yang terjadi di wilayahnya. Ia juga dengan tegas membantah menerima uang dari pihak mana pun terkait aktivitas tambang tersebut. “Saya hanya memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berselisih agar tidak terjadi pertikaian, tetapi saya difitnah seolah-olah membacking tambang dan menerima uang. Sepersen pun saya tidak pernah menerima uang, dan masyarakat sekitar bisa membuktikan hal ini,” tegasnya.

Exy juga meminta kepada jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan proaktif, karena dirinya merasa terancam diduga preman.

Sebelumnya, informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas angkutan tambang batu bara ilegal yang melintasi jalan-jalan desa di Kecamatan Bintang Ara, termasuk Desa Bumi Makmur. Namun, Exy menolak keras tuduhan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut. Saat ini, Polres Tabalong telah berhasil mengamankan angkutan batu bara ilegal tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Nd_234)