ULM Pastikan Akreditasi A Tetap Bertahan di Tengah Kasus Guru Besar

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) saat ini tengah menghadapi ujian berat setelah terlibat dalam kasus yang melibatkan 20 guru besarnya. Imbas dari kasus ini sempat memunculkan kekhawatiran terkait penurunan akreditasi kampus dari A (Unggul) menjadi C (Baik). Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi mahasiswa, terutama yang akan lulus dan khawatir tidak dapat bersaing di dunia kerja dengan akreditasi rendah.

Namun, Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, memastikan bahwa hingga saat ini akreditasi ULM masih berstatus A. Ia menegaskan, “Belum ada penurunan akreditasi kampus. Kami hanya mendapatkan peringatan dari BAN-PT terkait sanksi atas kasus ini, Jumat (4/10/2024)

Menurut Prof. Ahmad, pihaknya masih memiliki waktu hingga November 2024 untuk mengajukan banding dan mempertahankan status akreditasi. ULM telah membentuk tim khusus guna mempercepat proses banding. “Kami diberi waktu oleh BAN-PT selama dua bulan untuk mengajukan akreditasi ulang, dan saat ini tim sudah bekerja keras agar akreditasi kampus tetap dipertahankan,” jelasnya.

Akreditasi A yang saat ini dimiliki ULM diperoleh pada Maret 2024 dan berlaku hingga 2029. Dengan demikian, para mahasiswa yang akan diwisuda pada 16 Oktober 2024 masih dapat lulus dengan status akreditasi A. Prof. Ahmad juga menambahkan bahwa Surat Keputusan penurunan akreditasi baru akan berlaku setelah wisuda selesai.

Dengan segala upaya yang dilakukan, pihak ULM berharap permasalahan ini segera terselesaikan dan akreditasi unggul dapat terus dipertahankan demi kepentingan mahasiswa dan kampus.(Nd_234)