Divisi Humas Polri Goes To Campus: Peringatkan Bahaya Narkoba, Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Pengedar

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, JAKARTA – Dalam rangkaian program Goes to Campus 2024, Divisi Humas Polri menggandeng Universitas Pancasila (UP) untuk melakukan sosialisasi pencegahan narkoba bagi generasi muda. Bertemakan “Mewujudkan Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba,” acara ini dihadiri 350 mahasiswa dan dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro, pada Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Tjahyono mengungkapkan bahwa generasi milenial dan Gen Z menjadi target utama pengedar narkoba. “Bahaya narkoba di kalangan remaja berdampak pada semua aspek kehidupan, dan risiko penyalahgunaan di kalangan Gen Z bahkan lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya,” ujarnya.

Meskipun angka penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun dari 1,95% menjadi 1,73% menurut data BNN dan BRIN, peningkatan pemakaian di kelompok usia 15-24 tahun tetap signifikan. Tjahyono menegaskan pentingnya langkah preventif dan preemptif untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba.

Rektor UP, Marsudi Wahyu Kisworo, turut mendukung upaya ini dengan memberlakukan jam malam dan membentuk satgas pencegahan narkoba di kampus. “Kita tidak ingin calon pemimpin bangsa hancur karena narkoba,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, memperingatkan mahasiswa akan bahaya narkoba sebagai “tiket sekali jalan menuju kehancuran.” Ia menekankan pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Wakil Dekan Fakultas Psikologi UP, Aully Grashinta, mengajak mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan positif dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) guna menghindari pengaruh buruk pergaulan. Sementara itu, Kombes Sucipta dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyarankan agar mahasiswa berperan sebagai agen perubahan dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba di kampus.

Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para mahasiswa akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan di lingkungan kampus. (Humas/Nd_234)