Keberatan Nn atas Pengambilan Foto Rumah Tanpa Izin Diduga oleh Petugas J Trust Investment Indonesia

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Nn, seorang warga Jl. Dahlia Kebun Sayur, menyatakan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dari PT. J Trust Investment Indonesia, yang merupakan pihak ketiga dari Bank Commonwealth Cabang Banjarmasin. Dalam pertemuan dengan wartawan, Nn mengungkapkan bahwa petugas tersebut datang ke kediamannya untuk memotret rumahnya tanpa memberikan identitas resmi maupun menunjukkan surat tugas.

Kejadian ini terjadi dalam rangka pemberitahuan lelang atas agunan berupa sebidang tanah dan bangunan di Jl. Dahlia Kebun Sayur No.15, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 31 Oktober 2024. Proses lelang ini dilakukan secara online melalui platform http://www.lelang.go.id dengan pengelolaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Total kewajiban yang masih tertunggak sebesar Rp. 1.244.378.725, dan hasil lelang ini akan digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut.

Ketua DWP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kalimantan Selatan, Sugian Noor, SE., turut mempertanyakan tindakan pihak PT. J Trust Investment Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Nn adalah Bendahara SWI Kalimantan Selatan, dan kebetulan objek lelang tersebut juga digunakan sebagai sekretariat SWI Kalsel. Setelah melakukan investigasi ke KPKNL, Sugian mengonfirmasi bahwa properti Nn memang telah tercantum dalam daftar lelang yang akan berlangsung pada akhir bulan ini.

Menurut Sugian Noor, tindakan pemotretan tanpa pemberitahuan resmi dari petugas yang tidak menunjukkan identitas atau surat tugas resmi dianggap tidak sesuai prosedur dan melanggar hak privasi pemilik rumah. Ia berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi resmi atas kejadian ini dan menyelesaikan masalah secara adil. (Nd_234)