Aiptu Pol Soejalmo Effendi Personel Ditpolairud Polda Kalsel, Imbau Warga Untuk Tidak Gunakan Racun dan Setrum Dalam Menangkap Ikan
jelajahkalimantannews.com, HSS – Personel Ditpolairud Polda Kalsel di Markas Unit (Marnit) Danau Bangkau Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) imbau warga agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan racun dan setrum, Sabtu (20/05/2023)
Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan populasi ikan yang ada di perairan khususnya di wilayah pesisir Danau Bangkau Kabupaten HSS.
Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Takdir Matanette melalui Kepala Markas Unit (Ka Marnit) Aiptu Soejalmo Effendi, mengatakan kegiatan tersebut untuk mencegah kegiatan Ilegal Fishing yang dapat merusak ekosistem dan musnahnya populasi ikan.
“Dalam kesempatan tersebut kita sampaikan jangan terpengaruh atau tergiur denan hasil tangkap yang banyak dengan cara instan, tapi perhatikan dampak dari penggunaan setrum dan bahan kimia tersebut bila di gunakan untuk menangkap ikan yang dapat merusak dan memusnahkan ikan yang masih kecil – kecil,” jelas Aiptu Pol Soejalmo Effendi.
Aiptu Pol Soejalmo Effendi juga menambahkan selain mengimbau warga untuk tidak menangkap ikan dengan setrum dan racun pihaknya juga mengajak warga untuk tetap menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem ikan,” tutur Aiptu Pol Soejalmo Effendi
“Tidak hanya menyampaikan larangan dengan menggunakan cara instan untuk menangkap ikan, kami juga terus ajak warga untuk selalu tumbuh rasa memiliki, mencintai dan menjaga sungai dan mahluk hidup didalamnya agar tetap lestari,” tutupnya. (Nd)