Aksi Unjuk Rasa LSM KAKI Kalsel Sampaikan Aspirasi Terkait Dugaan Korupsi dan Ekspor Nikel 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyelenggarakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) pada Kamis (12/10/2023). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan keinginan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan terkait dugaan korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa, dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah. Data dan bukti telah diserahkan kepada Kejati Kalsel untuk proses selanjutnya.

Ketua KAKI Kalsel H Akhmat Husaini juga menyoroti penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, meminta klarifikasi mengenai kemajuan prosesnya.

Di kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, LSM KAKI Kalsel mempertanyakan ekspor nikel yang menjadi perhatian masyarakat. Terdapat 5 juta ton nikel yang telah diekspor, dan mereka menekankan pentingnya Bea Cukai mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor tersebut.

Menanggapi aksi ini, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Priyo, menyatakan bahwa data yang diterima akan dianalisis dan didalami lebih lanjut. Sementara itu, Seksi Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel, Agus Prasetyo, mengklarifikasi bahwa ekspor tersebut resmi, dan hasil kajian dari KPK menunjukkan perlunya perbaikan terkait royalti agar negara mendapatkan manfaat maksimal. (Nd)