Alih-Alih Mancung, Diduga Wanita Asal Tapin Disuntik Silikon di Klinik Alami Malpraktik, Pelaku Lulusan SMA
jelajahkalimamtannews.com, Tapin – Wanita berinisial MR (35) di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban malpraktik suntik silikon di sebuah klinik hingga hidungnya rusak. Praktik farmasi ilegal itu dilakukan oleh pelaku bernama Jumadi (31) yang ternyata hanya lulusan SMA.
“Ya kan baru buka di sini (klinik), jadi cari pasien memperkenalkan diri, dia cari warung-warung, seperti penjaga warung,” jelas Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).
Agung menjelaskan pelaku tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait ilmu medis. Jumadi hanya mengandalkan pengalaman saat dirinya bekerja di salah satu klinik di Banjarmasin sebagai tenaga pembantu.
“Dia dulu pernah jadi tenaga pembantu (klinik kecantikan) di mall di Banjarmasin. Sama seperti itu di bidang kecantikan tapi hanya tenaga pembantu dokter,” terangnya.
Agung mengatakan Jumadi berani membuka klinik kecantikan ilegal setelah mendapat ilmu di klinik tersebut. Dia pun memasang harga murah bagi setiap pelanggannya.
“Dari ilmu yang didapat itu pelaku membuka klinik kecantikan secara ilegal dengan biaya murah,” ungkap Agung.
Agung mengatakan untuk alat dan bahan yang digunakan dalam menjalankan klinik kecantikan abal-abalnya, Jumadi mendapatkannya dari apotek dan salon kecantikan yang ada di Banjarmasin.
“Pelaku membeli alat kesehatan seperti suntikan, jarum suntik dan obat-obatan tablet dengan cara membelinya di Apotek, sedangkan untuk obat cairnya pelaku membelinya di salon,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, wanita bernama MR diduga menjadi korban malpraktik suntik silikon. Kejadian itu bermula saat Jumadi datang ke salah satu warung di Dusun Bakalampan, Kecamatan Candi laras Utara, Tapin pada bulan Mei 2023.
Saat di TKP, Jumadi bertemu dengan korban dan kemudian menawarkan suntik hidung dengan iming-iming dapat memancungkan hidung korban.
Alih-alih mancung, sekitar satu bulan lebih hidung MR menjadi bernanah akibat suntikan yang diberikan pelaku. Korban yang keberatan lalu melaporkan Jumadi ke polisi. (detikcom)