Apes! Diduga Warga Apam Barabai Dibekuk Polisi Saat Menunggu Budak Sabu

jelajahkalimantannews.com, Barabai – Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menangkap terduga pelaku narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 19.30 WITA di depan kuburan muslimin Desa Banua Supanggal RT. 003 RW. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

” Pelaku yang berhasil kita amankan itu Pria MR (22) merupakan warga Jalan Desa Banua Supanggal RT. 003 RW. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kata AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasat Narkoba AKP Jimmy Roy Murpin Simanjuntak di Barabai, Senin (6/8/2023).

Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang transaksi narkoba di daerah itu.

“Mendapatkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tamatan SMP ini,” katanya.

Jimmy Roy mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST,” kata dia.

Dirinya menjelaskan pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Nd)