April Pemprov Kalsel Ambil Alih Pengelolaan Bus BTS: Langkah Menuju Transportasi Terintegrasi   

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil alih pengelolaan bus BTS (Buy The Service) atau yang dikenal sebagai tayo hijau, dari Kementerian Perhubungan. Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi A.P., M.Si., mengumumkan bahwa pengambilalihan ini merupakan prioritas Dishub Kalsel di tahun 2024 dan akan direalisasikan pada 1 April mendatang.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan transportasi, Dishub Provinsi Kalsel akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banjarbakula. Salah satu inisiatif utama adalah menggabungkan operasi bus BTS dengan Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah dimiliki oleh Pemprov Kalsel. Penetapan tarif yang sejalan dengan BRT, bersama dengan tarif khusus untuk kelompok tertentu seperti pelajar, lansia, dan disabilitas, serta penggunaan e-money untuk pembayaran, akan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi penumpang.

Dishub Kalsel juga telah menjalin sinergi dengan wilayah Banjarbakula untuk memperluas jangkauan layanan. Kabupaten Banjar akan melaksanakan perpanjangan trayek hingga Ponpes Darussalam, sementara Pemko Banjarbaru akan melayani koridor A dan B, dan Pemkab Tanah Laut akan menghubungkan ke terminal tipe C di Desa Ambungan. Langkah-langkah ini akan memperkuat konektivitas antarkota dan meningkatkan mobilitas masyarakat di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/Nd)

Ket Poto: Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi. MC Kalsel