Bang Ali: Keadilan Berarti Menegakkan Supremasi Hukum Terhadap Ketidakadilan
jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Para demonstran dari Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa yang meminta pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus penyerobotan lahan dan kerusakan jalan di Kalimantan Selatan.
Aksi puluhan orang massa itu dimulai dari Siring 0 KM Banjarmasin dengan membawa pamflet dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Jumat (2/6/2023) pagi.
“Kami datang ke Siring 0 KM untuk mencari keadilan terkait penyerobotan lahan dan kerusakan jalan di Kalimantan Selatan,” kata H Aliansyah SPd, salah satu orator kelompok unjuk rasa itu.
Menurut H Aliansyah SPd belum tuntasnya perkara-perkara di Banua kita sungguh tidak sesuai dengan sila ke 5 dalam Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang se akan-akan Peringatan Hari Pancasila hanya acara Seremonial semata yang tak dapat menyentuh dampaknya ke masyarakat dalam prakteknya di Sistem Peraturan dan UU daerah.
“Dalam Pancasila yang ke-5 sudah tentu kita tahu apa maksudnya dan itu belum terpenuhi bagi kita di Kalimantan Selatan ini, banyaknya penyerobotan tanah warga oleh perusahaan-perusahaan besar di kalsel di kalahkan kepemilikannya saat di pengadilan, inilah ketidakadilan tersebut malah warga yang terpenjara,” ujarnya.
Dengan berpegang sila ke-5 dari Pancasila, tentunya tidaklah sesuai dengan permasalahan tersebut di atas.
Dalam Orasinya mereka menuntut isunya perbaikan jalan di KM 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kasus Pabrik Semen KONTRA dan isu terkait dugaan kepemilikan tanah sertifikat tanah nomor 179 atas nama Chandra Gozali untuk segera menuntaskan laporan dugaan penyerobotan lahan tanah yang dilakukan oleh PT Japfa Comfeed Indonesia yang disikapi oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-APP Kalsel ini.
Menurut Bang Ali sapaan akrabnya, ini ibarat pribahasa yang mengatakan, “Keadilan Berarti Menegakkan Supremasi Hukum Terhadap Ketidakadilan,”. la pun mempertanyakan perkembangan kasus kasus dugaan ini yang hingga kini belum diketahui sejauh mana penanganan kasusnya di aparat penegak hukum.
“Tentu kami mengharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan, agar segera menuntaskan kasus ini karena sudah sangat lama berproses,” harap Bang Ali. (Nd)