Diduga OKNUM Jaksa Nego Kasus Narkoba Rp 2,6 Miliar
jelajahkalimantannews.com, Riau – Diduga seorang oknum jaksa di Provinsi Riau diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Diduga oknum tersebut terlibat negosiasi dalam penanganan perkara kasus narkoba.
Terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu malam, pekan lalu. Oknum jaksa yang diketahui berinisial SH itu, diketahui menangani kasus tersebut.
Kasus narkoba tersebut saat ini masih dalam proses persidangan. Dari infomasi didapat, pihak yang dilaporkan meminta uang mencapai Rp2,6 miliar dan negosiasi dilakukan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare mengatakan, telah menerima laporan itu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti.
“Rabu malam ada masuk laporan di kita (Kejati Riau, red), bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan narkotika. Si pelapor ini, melaporkan si A bukan anggota kejaksaan. Setelah ditelaah, kita tahu apakah jaksa ini terlibat atau tidak,” ujar Marcos saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Kejaksaan selanjutnya mencari tahu, siapa jaksa tersebut. Ketika dihubungi, SH ternyata sedang berada di luar kota. Ketika kembali, oknum tersebut kembali ke Pekanbaru, diamankan di Bandara SSK II, Kamis (4/5/2023). “Kita amankan,” kata Marcos.
Saat ini, kata Marcos, oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Bagian Pengawasan Kejati Riau. Tim pengawasan masih berupaya mencari bukti-bukti tentang kebenaran kasus tersebut. “Kita serahkan ke pengawasan untuk meminta kepastiannya pungkas Marcos (Nd/cakaplah.com)