Diduga Petugas Lengah Saat Libur Lebaran, 6 Tahanan Narkoba di Rutan Polres Tapin Melarikan Diri

jelajahkalimantannews.com, Tapin – Enam tahanan perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba) kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polres) Polres Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (23/4/2023) pukul 02.00 hingga 04.00 WITA.

Mereka kabur dengan cara menjebol plafon Rutan Polres Tapin melalui gudang logistik. Adapun enam orang yang kabur antara lain,

Muhammad Riduan Bin Hamid (39), Irfendi Bin Syahrani (34), Suriansyah Bin Jubaidi (37), Muhyar Bin Imhatta Alm (36), Taufik (51) dan Syarifudin Bin Nasar Alm (45).

“Enam orang ini kabur pertama kali diketahui oleh anggota jaga melaksanakan pengecekan untuk sholat subuh pada pukul 05.00 WITA.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto Sugeng mengakui jika ruang tahanan itu kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.

Ruang tahanan ini hanya dijaga oleh dua orang petugas kepolisian memanfaatkan kelengahan dan minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Futri 1444H.

Saat ini ada 28 tahanan. Penjagaan sudah sesuai SOP dan para petugas yang berjaga saat itu sudah kita mintai keterangan dan pertanggungjawaban,” imbuh Sugeng. Dia menambahkan saat ini personel Polres Tapin dan Polsek Sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap enam tahanan kabur itu. Sugeng mengimbau agar para tahanan kabur menyerahkan diri secepatnya.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Andi Rian R Djajadi memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Tapin.

“Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut dengan dibantu tim Polda,” kata Andi, seperti dikutip Antara, Minggu (23/4).

Andi juga mengimbau para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri kalau tak ingin terjadi kejadian kurang baik jika tertangkap petugas di lapangan.

Di samping itu, Andi juga berharap pendekatan pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri.

Lebih jauh, Andi mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan kapolres untuk mengevaluasi mekanisme penjagaan, mengecek kondisi rutan, sekaligus keadaan tahanan. (Nd)