Diduga Sebut Jokowi Jual IKN, Aliansi Rakyat Banua Kalsel Sampai Turun Tangan Minta Rocky Gerung di Hukum Adat
jelajah Kalimantannews.com, Banjarmasin – Pernyataan Rocky Gerung yang menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) menuai atensi publik.
Bahkan, sejumlah tokoh Adat masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan menyatakan surat terbuka kepada akademisi itu.
“Dengan ini menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan Presiden jalan-jalan, bahwa Presiden memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN,” ungkap Salam S.H.,MH Selasa (2/8/2023).
Adapun Peryataan Aksi
001/ASRB-KALSEL/2023
MENOLAK KERAS PERNYATAAN ROCKY GERUNG BAHWA MENGATAKAN PRESIDEN JALAN-JALAN, PRESIDEN MEMPERDAGANGKAN PULAU KALIMANTAN, MEMPERDAGANGKAN IKN DAN MENGHINA SIMBOL NEGARA REPUBLIK INDONESIA YAKNI PRESIDEN RI.
Dengan ini kami menyatakan koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia, menolak keras pernyataan ROCKY GERUNG bahwa mengatakan Presiden jalan-jalan, Presiden memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN dan menghina simbol Negara Republik Indonesia yakni Presiden RI.
1. menyatakan keberatan atas pernyataan ROCKY GERUNG bahwa mengatakan
Presiden jalan jalan, Presiden memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN dan menghina simbol Negara Republik Indonesia yakni Presiden RI
2. Mendesak pihak pemerintah khususnya kepolisian untuk menangkap Rocky Gerung karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan.
3. Meminta pihak Pemerintah agar Rocky Gerung karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan untuk dihukum secara Adat.
Mereka bahkan menyebut bahwa Rocky Gerung tidak pantas tinggal di Indonesia lantaran sudah menghina simbol Negara, yakni Presiden.
Hai Rocky Gerung, kau tidak pantas tinggal di Indonesia, karena kau telah menghina simbol Negara Republik Indonesia yaitu Presiden anda sendiri,” lanjutnya.
Mereka kemudian meminta kepada pihak kepolisian supaya segera menangkap Rocky Gerung dan memberinya hukuman yang setimpal.
“Kami mohon dan kami minta kepada pemerintah, terutama kepolisian Negara republik Indonesia dan kepada Bapak Menkumham utuk menangkap Rocky Gerung,” ucapnya.
Bukan hanya hukum negara berdasarkan undang-undang, mereka juga meminta agar Rocky Gerung dihukum secara Adat Dayak.
“Pokoknya kami dengan ini menyatakan keberatan dan mohon sekali lagi agar Ricky Gerung ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami juga minta dihukum secara adat Dayak,” ungkapnya. (Nd)