Disumpah, Advokat DPD IKADIN Kalsel Siap Jaga Marwah
“Siap Berikan Pelayanan Hukum di Kalsel”
jelajah Kalimantannews.com, Banjarbaru – Sebanyak 2 pengacara baru (Advokat) dari DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalsel menjalani pengambilan sumpah dan janji advokat di Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (31/7/2023). Pengambilan sumpah ini dilakukan setelah peserta diangkat oleh DPD IKADIN menjadi advokat pada bulan September 2022 lalu. Acara yang berlangsung terbuka ini tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Mereka ini telah lolos seleksi lewat pendidikan khusus, ujian profesi advokat, magang, dan proses lainnya secara resmi.
Advokat Taufik Machfuyana S.Hut., S.H., Kabid Pendidikan DPD IKADIN Kalsel atas nama Ketua Umum IKADIN, Maqdir Ismail saat diwawancarai awak media, mengaku berbahagia mendapat banyak tambahan rekan advokat baru. Dia juga bangga lantaran para peserta mampu menyelesaikan semua tahapan proses panjang untuk menjadi Advokat.
Dia juga mengingatkan kepada para advokat baru tersebut agar tetap menghayati dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan, serta menjunjung tinggi kode etik advokat.
“Setelah melewati berbagai proses, hari ini sudah sah kami memanggil anda menjadi rekan advokat. Sekarang rekan-rekan sudah bisa bersidang di luar maupun di dalam pengadilan. Kami mengucapkan selamat dan semoga kita dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam kepada masyarakat,” harapnya.
“Kami menargetkan setiap tahunnya ada 2 kali pelaksanaan pendidikan advokat ini dan 1 kali pengambilan sumpah advokat,” ungkapnya.
Disampaikannya, sementara untuk peserta pihaknya buka peluang seluas luasnya kepada masyarakat yang bergelar sarjana hukum.
“Namun ada beberapa kriteria bagi peserta yang ingin mengikuti, seperti ijazah Sarjana Hukum yang tentunya berakreditasi dan ada beberapa kriteria khusus yang sudah ditentukan pihak kami dan untuk pengambilan sumpah advokat tentu harus berusia 25 tahun dan sudah memiliki pengalaman magang,” ungkapnya.
Sementara sumpah para advokat baru ini diambil oleh ketua sidang yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalsel Dr H Gusrizal SH MHum., Dia berpesan agar para advokat baru ini menjadi penegak hukum yang menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta agar mereka tidak berlaku curang demi memenangkan kasus.
“Sebagai penegak hukum, kuasa hukum, ataupun konsultan harus mendampingi klien dengan memberikan pertimbangan hukum yang benar. Jangan memberikan jalan atau cara yang tidak benar hanya demi menang. Jangan menggunakan cara yang tidak boleh digunakan dengan intervensi lewat uang, ancaman, dan tindakan lain yang tidak sesuai hukum,” pesan dia.
Lanjut Advokat Taufik Machfuyana S.Hut., S.H., menyampaikan pesan bagi advokat yang baru di sumpah tersebut untuk mampu menerapkaan ilmu hukum yang dikuasai dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, perkembangan ilmu hukum telah berkembang pesat seiring kemajuan teknologi sehingga menjadi sangat dinamis. Dia menjelaskan saat ini telah diterapkan sistem berbasis informasi teknologi (IT) dalam peradilan.
“Tata cara pelaksanaannya (persidangan) sudah menggunakan pendekatan IT tidak gunakan kertas lagi. Setiap anggota (IKADIN) sudah kita lakukan pendekatan program dengan meningkatkan kemampuan untuk melakukan respons agar kantor-kantor advokat di Indonesia ini melek pada Sistem IT sehingga tidak ketinggalan soal IT. Harapannya (advokat) tidak gaptek (gagap teknologi),” jelas Taufik.
Salah seorang peserta yang diambil sumpahnya, Sean Audrey Caroline S.H menyebut dengan pengambilan sumpah ini, dia bersama IKADIN lainnya siap mengarungi jalan pengabdian sebagai advokat.
“Ladang untuk bekerja di Kalsel ini, dengan 13 kabupaten/kota begitu luas. Banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum. Baik di sektor perdata, pidana, tata usaha, dan lainnya,” sebut dia.
Dengan semakin banyaknya advokat di Kalsel, dia yakin Kalsel akan menjadi lebih baik ke depannya. Senada Ibnadillah S.H. juga terkesan dengan rekan seangkatannya yang terdiri dari berbagai usia dan latar belakang.
“Ada banyak advokat muda, juga mantan pensiunan aparat negara, kepolisian, swasta dan lainnya. Semoga kita semua dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum,” pungkasnya. (Nd)