Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Home Industri Sabu di Malkon Temon, Pelaku Belajar dari Internet dan Narapidana
jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan operasi produksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan di sebuah rumah di Komplek Malkon Temon, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin.
Pelaku, seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial N, menggunakan rumahnya sebagai pabrik sabu-sabu. Meskipun N telah berhasil melakukan satu percobaan produksi sabu sebelumnya, namun upayanya gagal karena tabung pecah akibat kekurangan bahan. Saat penggerebekan, petugas berhasil menyita berbagai bahan baku untuk pembuatan sabu-sabu dan prekursor narkotika, termasuk tabung kaca, pipet, cairan methanol, cairan Hydrofluoric Acid, serbuk fosfor, dan lainnya, yang sebagian besar dibeli secara online oleh N.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya saat menggelar konfrensi pers didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (22/3/2024). N memperoleh informasi tentang pembuatan sabu-sabu melalui media sosial dan dari salah satu narapidana.
N telah ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Nd_234)