Dramatis, Sat Narkoba Polres HSS Kejar-kejaran Tangkap Terduga Sabu, Dua Tersangka Berhasil di Amankan 

jelajahkalimantannews.com, Kandangan – Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, pukul 17.00 Wita, di Jalan A Yani Desa Bakarung Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan berhasil mengamankan 2 tersangka laki-laki yang diduga terlibat dalam penyimpanan, kepemilikan, dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu S.I.K., M.Tr.Opsla., mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Hulu Sungai Selatan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah mendapatkan informasi, anggota bergerak ke Jalan Lingkar Selatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS. Saat akan dihentikan, mobil Daihatsu Ayla warna merah DA 1112 JJ yang dikendarai oleh tersangka menabrak mobil Toyota Avanza milik petugas, dan melanjutkan aksinya dengan menabrak kendaraan dinas polisi dan bahkan sepeda motor warga, ungkapnya melalui Press Rilis yang diterima media ini, Kamis (14/3/2024) pagi.

Kedua Mobil pada saat kejadian (poto istimewa)

Lanjut Leo Martin, setelah pengejaran yang berbahaya, kedua tersangka berhasil diamankan di Desa Bakarung Kecamatan Angkinang. Identitas tersangka adalah Raden Rizki Hendrawan dan Rusman, yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut untuk diedarkan kembali.

Barang bukti yang diamankan termasuk 1 paket Sabu-sabu, handphone, plastik klip, dan kendaraan Daihatsu Ayla yang digunakan dalam tindakan kriminal tersebut.

Kedua tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Hulu Sungai Selatan. Selain itu, tindakan koordinasi telah dilakukan dengan Subdit I Direktorat Polda Kalsel, tutup Kapolres. (Nd)

NO PLAGIAT ⛔