Dua Pelaku Pengeroyokan di depan Hotel G.Sign Berhasil Ditangkap Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Timur
jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin– hari Minggu, tanggal 3 Maret 2024 sekira pukul 04.00 Wita, sebuah kejadian tidak mengenakkan terjadi di depan Hotel G.Sign, Jln. A. Yani Km.5 Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Korban bernama Muhammad Nabil Febrian (18), seorang pelajar, menjadi sasaran serangan brutal oleh dua pelaku.
Menurut keterangan korban dan saksi, kejadian berawal ketika beberapa orang tak dikenal mendekati korban yang sedang duduk di depan hotel tersebut. Tanpa alasan jelas, salah satu pelaku langsung memukul wajah korban, diikuti dengan upaya menusuk korban menggunakan belati. Beruntung, korban berhasil menghindar.
Tak lama kemudian, pelaku kedua turut serta dalam serangan tersebut dengan menikam korban di bagian perut. Setelah melakukan aksi kejam ini, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Penangkapan Pelaku
Berkat kerja keras anggota opsnal Polsek Banjarmasin Timur, pada hari yang sama sekitar pukul 23:45 Wita, dua pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Nor Faisal (18) dan Febri Ramadhan (28), yang kedua-duanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa S.I.K M.H., mengatakan dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita dua senjata tajam jenis belati yang digunakan dalam serangan terhadap korban. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Senin (4/3/2024)
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan tindakan cepat dan berhasil menangkap pelaku, memberikan keadilan bagi korban serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, pungkas Kapolsek. (Nd)
STOP PLAGIAT ⛔