Duit Sitaan Triliunan Rupiah: Ruang Kejaksaan Tak Cukup, Aman di Bank

kejaksaan-agung-ungkap-kerugian-negara-akibat-korupsi-timah-capai-rp-300-t-5_169

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, JAKARTA  – Ruang kejaksaan ternyata tak mampu menampung tumpukan uang sitaan hasil pemberantasan korupsi senilai Rp 6,7 triliun. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (2/1/2025).

Menurut Budi, uang sitaan ini adalah hasil kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dibentuknya pada Oktober 2024. Dalam waktu tiga bulan, desk ini berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai triliunan rupiah.

“Sebetulnya, barang bukti uangnya akan ditampilkan di sini. Tapi karena ruangan ini tidak cukup, barang bukti senilai Rp 6,7 triliun itu saat ini disimpan di extra account BRI,” ujar Budi.

236 Perkara Diselidiki

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, sejak dibentuk tiga bulan lalu, desk tersebut telah menangani 236 perkara dalam tahap penyelidikan, 331 perkara dalam tahap penyidikan, 356 perkara di tahap penuntutan, dan 327 perkara dalam pelaksanaan eksekusi.

Hasil dari eksekusi ini menyumbang Rp 199 miliar ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, Jaksa Agung juga merinci penyitaan uang tunai Rp 5,7 triliun, mata uang asing setara Rp 920 miliar, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.

“Mohon maaf, jika uang sitaan sebesar ini ingin dipamerkan, keamanan dan proses penghitungan ulang menjadi kendala besar,” jelas Burhanuddin.

Prioritas Pemerintah

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini adalah salah satu dari tujuh desk yang dibentuk Budi Gunawan untuk mendukung program prioritas 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam mengamankan keuangan negara dan menindak tegas korupsi di Indonesia.

Dengan hasil luar biasa dalam waktu singkat, keberadaan desk ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi, meski tantangan penyimpanan uang sitaan kini menjadi sorotan. (detiknews/Nd_234)