Gegara Cekcok Sepasang Kekasih di HST, Picu Bentrok Antar Pengunjung Warung
jelajah Kalimantannews.com, Barabai – Seorang pemuda terlibat bentrok di warung makan yang berada di kawasan kuliner Jalan Desa Tembok Bahalang Rt. 04 Rw. 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST (Tepatnya di depan warung malam) Sabtu (02/9/2023) pukul 10.00 WITA.
Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (2/9/2023) terlihat dalam kejadian bermula pada saat korban cekcok dengan pacarnya hingga putus hubungan kemudian korban menutup warung pacar korban dan teriak teriak mengatakan, ” siapa yang mengganggu pacarku ” lalu korban berpindah duduk ke depan warung sebelah dan melepas pakaian dan berteriak ” Siapa yang menganggu biniku bunuh haja aku ” dengan menantang berkelahi pengunjung warung tersebut.
Kemudian korban cekcok dengan pengunjung warung tersebut, setelah cekcok lalu korban mengambil pisau penyadap karet yang ada di bawah jok sepeda motornya lalu korban berkelahi satu lawan satu dengan salah satu tersangka pengunjung warung tersebut menggunakan senjata tajam, lalu korban jatuh. Melihat korban terjatuh tersangka kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai dan sesampainya di rumah sakit oleh dokter yang jaga dinyatakan korban sudah meninggal sekitar pukul 01.45 wita,” ungkapnya.
Terhadap tersangka dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres HST.
Dalam proses pencarian tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 (Satu) Buah sepeda motor jenis suzuki shogun 110, 1 (satu) bilah pisau penyadap karet, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) lembar jaket warna biru, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) lembar sapu tangan warna putih, serta 1 (satu) lembar baju warna hitam motif daun,” ulasnya.
Sementara Tim Inafis Polres HST (Hulu Sungai Tengah) bersama anggota piket fungsi dan Polsek BAS melaksanakan olah TKP atas kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian korban Samsuni Alias Iluk Bin Ardani (Alm) 37 Tahun Laki laki, petani/pekebun warga Sumanggi Rt.005 Rw.003 Desa Sumanggi Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K mengucapkan turut berdukacita dan meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST. (Nd)