Gegara Disebut Dukun Palsu di Kapuas, Ragil Tega Bunuh Pasutri Usai Setubuhi Korban Wanita
jelajahkalimantannews.com, Kapuas – Pria bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) usai diduga disebut sebagai dukun palsu. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan mandau dan balok.
Kasus ini bermula saat ayah dari korban wanita MS mendatangi Sriwanto dan meminta bantuan pengobatan untuk anaknya. Pelaku memang dikenal sebagai dukun oleh warga sekitar yang bisa menyembuhkan penyakit.
“Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Kamis (14/9/2023).
Belakangan MS dan suaminya, IR menemui pelaku berdasarkan saran dari orang tuanya. Saat itu kedua korban menyampaikan permintaan kepada Sriwanto, yakni ingin memiliki anak dan menjadi kaya raya.
“Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan, syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR),” terangnya.
Kedua korban rupanya menyanggupi syarat pelaku, hingga pelaku akhirnya menyetubuhi korban saat istrinya tak berada di rumah. Belakangan korban pun dinyatakan hamil.
“Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah, kemudian setelah itu korban hamil namun untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji,” kata Erlan.
Kedua korban yang emosi lantas menyebut pelaku sebagai dukun palsu. Tak terima dengan tudingan itu, pelaku pun mengajak kedua korban untuk bertemu pada Rabu (6/9).
“Mereka bertemu kemudian terjadi cekcok antara IR dan pelaku, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan,” ujar Erlan.
“Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacoknya menggunakan mandau sebanyak satu kali,” jelas dia. (Red)