Gegara Mabuk Gaduk, 2 Pria HST Tewas di Bunuh
jelajahkalimantannews.com, HST – Telah terjadi tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHPidana di Desa Haruyan Seberang Rt. 06 Rw.03 Kec. Haruyan, tepatnya di muka warung malam inisial SN pada hari Rabu, (19/4/2023) pukul 23.00 wita.
Kronologis kejadian bermula dari korban IW (26) menegur salah seorang pengunjung warung malam, inisial SD untuk tidak duduk dikendaraan korban, kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 1 luka yang mana ke 3 korban pada saat itu dalam keadaan mabuk.
Adapun Korban, AB (25) warga Banjar, Wiraswasta, Desa Lokbuntar Rt. 04 Rw. 02 Kec. Haruyan Kab.HST mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka di jempol kaki sebelah kiri, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Haruyan dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Kemudian IW (26) warga Banjar, Wiraswasta, Desa Lokbuntar Rt. 04 Rw. 02 Kec. Haruyan Kab.HST mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan, selanjutnya di rujuk ke RSHD Barabai dan setelah dilakukan penanganan medis pukul 02.15 wita dinyatakan meninggal dunia.
Dan AL (52) warga Banjar, Desa Lokbuntar Rt. 06 Rw. 03 Kec. Haruyan Kab.HST mengalami luka gores di leher sebelah kanan, korban di bawa ke Puskesmas Haruyan, selanjutnya korban diperbolehkan pulang.
Untuk sementara dilakukan pemeriksaan saksi saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian berawal dari pengaruh minuman beralkohol (Gaduk) sehingga pelaku mudah tersinggung sehingga terjadi perkelahian yang berakibat 2 orang meninggal dunia dan satu luka-luka.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Pol A Pribadi membenarkan kejadian tersebut dan sekarang sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres HST juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, dan meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian, tutupnya. (Nd/Humas)