Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi dan Akuntabilitas   

jelajahkalimantannews.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, terus mengingatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memperkuat komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Roy Rizali Anwar menegaskan, “Mari kita bangun budaya anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan dan bebas dari korupsi menuju Indonesia emas. Melalui koordinasi dan pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diharapkan pengetahuan dan integritas kinerja dalam membangun Banua dengan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih dapat meningkat.”

Koordinasi dan pertemuan bersama KPK RI dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Roy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel telah meraih keberhasilan dalam berbagai capaian dan peningkatan penilaian, seperti peningkatan nilai SAKIP dengan predikat “A” selama 2 tahun berturut-turut, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan berada di zona hijau dengan kategori “B”. Selain itu, indeks pelayanan publik juga meningkat hingga berada pada kategori “A” atau sangat baik.

Untuk langkah selanjutnya, Roy menjelaskan bahwa penguatan kapabilitas APIP perlu dilakukan agar dapat bergerak lebih luas dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Roy juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program MCP KPK dengan menjalankan setiap indikator dan sub indikator yang telah ditetapkan setiap tahunnya.

Sebagai instrumen pencegahan korupsi, Roy berkomitmen dalam menjalankan program MCP KPK. Roy berharap nilai MCP nantinya bisa meningkat mencapai 90,00, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang meraih 84,73 persen.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung, menyatakan bahwa ada dua jenis korupsi, yakni petty corruption (korupsi skala kecil) dan grand corruption (korupsi kelas kakap). Maruli berharap agar SKPD Pemprov Kalsel dapat menjalankan program MCP KPK yang meliputi pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan persepsi anti korupsi yang berorientasi kepada Indeks Integritas Nasional (IIN).

Maruli menambahkan, “Kita ingin SKPD bisa bersinergi dalam program MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel.” (Nd)

STOP PLAGIAT ⛔