H Aliansyah: Mohon Bantuan Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah
jelajahkalimantannews.com, Liang Anggang – Sejumlah massa yang tergabung dalam koalisi LSM Orasi di simpang tiga bentok, Liang Anggang, Kec. Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, perihal korban Mafia Tanah dan memohon bantuan Presiden Jokowi.
Perusahan PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) yang berlokasi di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga melakukan penyerobotan lahan warga atas nama Chandra Ghozali.
Mereka juga membawa beberapa bundel copy surat – surat penting diantaranya, copy buku tanah hak milik no 179 atas perubahan jual beli tgl 22/12/2021 atas nama Chandra Ghozali. Copy akta persetujuan dan kuasa untuk membeli tgl 9/12/2021 No 3 H Akbar, Hikmatul Datunsolang notaris di Kota Manado. Copy akta jual beli No 193/2021. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Normaila Hayati. Copy pengecekan sertifikat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupten Tanah Laut dan copy berita acara hasil ekspose Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tanah Laut.
Mereka berharap Presiden Jokowi dapat memerintahkan jajarannya menindak komplotan mafia tanah dan segera membayar tanah SHM mereka yang digunakan untuk pembangunan di lahan milik Chandra Ghozali telah berdiri bangunan kandang ayam yang diduga dibangun oleh PT JCI, karena berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik lahan ada dugaan penyerobotan.
Adanya mafia lahan diduga sebabkan lahan warga dikuasai PT Japfa Comfeed dan kasusnya belum selesai hingga berjalan lebih dari 20 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LSM KPK-APP Aliansyah yang mengawal kasus ini, bahkan telah melakukan orasinya.
Menurut Aliansyah, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti tentang dugaan adanya mafia lahan yang akhirnya lahan seluas 20 hektar kini dikuasai PT Japfa Comfeed di Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Motor orasi Bang Ali sapaan akrabnya menjelaskan, kedatangan perwakilan massa bertujuan untuk memohon keadilan.
Koalisi LSM sudah melaporkan kasus perampasan tanah dengan bukti lengkap tapi hingga kini tidak ditindaklanjuti dan tidak ada penyelesaian.
“Kami berharap Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perpu pemberantasan mafia tanah agar jajarannya tidak bertameng dengan segala peraturan saat ini yang melindungi kepentingan mafia tanah,” katanya.
“Harapan kita urusan penyerobotan ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi persoalan sehingga rakyat dikorbankan hanya untuk kepentingan perusahaan.
Jangan sampai investasi yang bertujuan mulia untuk mensejahterakan warga Kalsel, justru menyengsarakan. Kita berharap jangan sampai warga Kalsel mengusir perusahaan yang dianggap merugikan mereka,” ujarnya.
“Jika aspirasi ini tidak ada respon dari pihak aparat hukum maka kami akan melakukan unjuk rasa di muka istana presiden, ” pungkasnya. (Nd)