Ibadah Qurban 1444 H/2023 M untuk Dangsanak Mualaf Pegunungan Meratus

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Kantor Layanan LazisMu Al Furqan Membuka Pendaftaran Peserta Ibadah Qurban 1444 H/2023 M, untuk dibagikan kepada Dangsanak kita yang jauh di Pegunungan Meratus yang tidak pernah tersentuh pembagian daging qurban.

H Yazidi Indar, selaku Ketua Kantor Layanan LazisMu Al Furqan, berkantor di jalan Bumi Mas Raya Banjarmasin mengatakan, Mereka itu adalah saudara-saudara kita yang baru masuk Agama Islam dari agama semula mereka yaitu Kaharingan.

Disebutkan, hal ini dilakukan sudah lama oleh Dai-dai terdahulu dalam rangka syiar Agama Islam dan memperkokoh Aqidah Islam mereka.

Untuk itu, tegasnya Kantor Layanan LazisMu Al Furqan terpanggil memfasilitasi dalam rangka pembinaan Aqidah para mu’alaf di Kalimantan Selatan.

Sedangkan Lokasinya yang telah direkomendasikan oleh LazisMu Kal-Sel Yaitu :

1. Desa Patikalain, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

2. Desa Munggu Laung, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.

“Kami melaksanakan kegiatan tersebut, karena di sana jarang sekali orang menyelenggarakan ibadah qurban. Sehingga untuk berbagi, kami merasa perlu untuk mengalihkan ibadah qurban dari Banjarmasin ke dua tempat tersebut. Selain untuk berbagi kepada sesama, dan juga untuk memperkuat akidah para Mualaf, dimana mereka itu merasakan juga berhari raya dengan memakan daging qurban. Juga dalam rangka syiar dakwah Islamiyah bagi para Mualaf di dua desa tersebut,” ungkap Yazidi, Sabtu (29/4/2023) via WA-nya.

Diimbau, bagi Bapak/Ibu/Sdr {i} yang punya kelebihan dan peduli, bisa mengisi List berikut di bawah ini, dengan mencantumkan Nama dan Bin atau Bintinya.

Adapun ketentuan berqorban, yaitu :

1. Biaya berkorban perjiwa Rp.2.750.000,-

2. Penyembelihan dilakukan H+2.

3. Untuk lokasi penyembelihan diberikan pilihan, yaitu :

a). Di lokasi pembagian (mualaf), tanpa disaksikan oleh yang berqorban.

b). Di tempat dimana yang berqorban dapat menyaksikan penyembelihan, kemudian daging yang dibagi diangkut ke lokasi para mualaf.

c) Bagi yang berqorban mendapat 2,5 kg daging, 1/7 hati dan limpa dan boleh meminta jatah keluarga.

“Hal ini mengingat masyarakat di sana jarang sekali orang menyelenggarakan ibadah qurban. Sehingga masyarakat juga merasakan berhari raya dengan memakan daging qurban. Selain tujuan tersebut, yang terpenting juga dalam rangka syiar Agama Islam untuk memperkokoh aqidah para Mualaf yang berada di dua tempat tersebut,” tegasnya kembali.

Info & Pendaftaran, bisa mengubungi

📞 *_H. Yazidi Indar {08125087568}_*

📞 *_Riza Abdi {0878-2581-8891}_*

Untuk Pembayaran bisa Tunai maupun bisa ditransfer ke Rekening :

* BSI No. Rek. 333~333~4842.

* Atau Bank Kalsel Syariah No. Rek.931-03-03-03239-4.

*BPR Berkah Gemadana

No. 728204-120-01-00526.

Atas nama : LAZISMU AL- FURQAN.

*Adapun Peserta Ibadah Qorban untuk saudara Mualaf adalah Sapi I sebanyak 7 orang peqorban. Demikian juga untuk Sapi II dengan jumlah peqorban sebanyak 7 orang. (juns)

No plagiat