Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Pimpin Pemusnahan Narkoba Seharga Rp. 22 Miliar
jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Konferensi Pers penting di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (31/10/2023) pukul 09.00 WITA. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel selama periode 21 September 2023 hingga 26 Oktober 2023.
Dalam operasi tersebut, Polda Kalsel berhasil mengamankan 165 orang tersangka meliputi 160 laki-laki dan 5 perempuan dengan barang bukti yang disita Narkotika jenis Sabu sebanyak 24.540,48 gram atau setara dengan 24,54 kilogram, Ekstasi 36 butir, Daftar G 3.907 butir, Baya 172 botol, Poopers 64 botol dan Uang tunai Rp. 125.818.000,- (Seratus dua puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers tersebut dan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, termasuk Sabu sebanyak 22.353,01 gram atau 22,35 kilogram dan Ekstasi sebanyak 28 butir atau seberat 9,46 gram dalam kesempatan ini dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan 11 orang tersangka.
Dengan dimusnahkannya Narkoba seharga Rp. 22.373.310.000,- (Dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) itu, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya Narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayahnya.
Selain itu Konferensi Pers ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang upaya Polda Kalsel dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan di Kalimantan Selatan. (Humas)