Konferensi Pers Polres HST: Ungkap Kasus Pembunuhan di Objek Wisata Nateh
JELAJAH KALIMANTAN NEWS, HST – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang dilaksanakan di Mapolres HST, Senin (29/7/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H dan Pejabat Utama Polres.
Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres HST berhasil menangkap pelaku IR yang diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 WITA di tempat parkir mobil di Objek Wisata Nateh, Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pelaku IR, seorang petani berusia 53 tahun, warga Desa Hinas Kanan, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, diduga melakukan pembunuhan setelah terlibat cekcok dengan korban. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar celana hitam dengan bercak darah dan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk.
Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama istrinya baru saja selesai menurunkan rumput dari mobil untuk memberi makan kambing. Saat korban sedang memarkir mobil, pelaku datang dan terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian. Korban sempat memukul pelaku dengan parang dan kayu bakar, namun pelaku berhasil menangkis dan kemudian menusuk korban dengan pisau. Korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit H.Dhamanhuri Barabai.
Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Tangalin, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sakit hati karena mendapat teguran kasar dari korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nd_234)