Kunjungan Komisi XI DPR RI ke OJK: Tindak Tegas Terhadap Pinjaman Online Ilegal
jelajahkalimantannews.com, Jakarta – Hari ini Kamis 14 Maret 2024, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas perkembangan industri jasa dan keuangan. Anggota komisi XI, H. Syamsul Bahri R. dari Fraksi Gerindra Kalimantan Selatan, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh kepala eksekutif pengawasan OJK, Dian Ediana Rae, serta perwakilan industri keuangan.
Diskusi utama dalam pertemuan tersebut adalah maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. H. Syamsul Bahri R. menegaskan perlunya tindakan tegas dari OJK terhadap pinjaman online ilegal, mengingat kasus-kasus negatif yang telah terjadi, termasuk penagihan yang tidak wajar dan bunga yang tidak masuk akal.
“Pembiayaan ilegal ini sangat meresahkan masyarakat dengan penagihan yang bersifat psikis dan bunga yang tidak masuk akal, bahkan sampai berujung pada kasus bunuh diri,” ujar H. Syamsul Bahri R., memperjelas urgensi tindakan dari pihak berwenang, tegasnya.
Komisi XI DPR RI berharap OJK dapat mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan menindak pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. Selain itu, mereka juga menekankan kepada perusahaan atau lembaga resmi agar tidak menggunakan pihak ketiga dalam penagihan, dan mengimbau agar penagihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (Nd)