Macan Barbar Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji Lintas Provinsi 

jelajahkalimantannews.com, Liang Anggang – Unit Opsnal Reskrim Macan Barbar Polsek Liang Anggang meringkus pelaku pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang beraksi di lintas Provinsi. Polisi menyita barang bukti sebanyak 9 buah tabung elpiji.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede., S.H.,M.H., mengatakan, pelaku berinisial BT, para pelaku tersebut, kata dia, beraksi di beberapa tempat lain seperti Kabupaten Batola dan wilayah Cempaka Kota Banjarbaru dan uang hasil penjualan tabung gas telah digunakan pelaku sebagian untuk membayar sewa mobil, judi slot online, membeli beberapa pakaian serta untuk kebutuhan hidup sehari- hari.

“Sebelum beraksi, pelaku BT berputar-putar memantau situasi, setelah situasi dianggap aman kemudian tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi,” kata Yuda di Mapolsek, Selasa (28/3/2023)

Setelah masuk, tersangka mengambil tabung elpiji sebanyak 9 buah yang diangkut menggunakan mobil yang dikendarai para tersangka. Kemudian, tabung elpiji tersebut dijual ke beberapa toko di wilayah kota Banjarmasin

Kejadian berawal dari pencurian tabung gas diwilayah hukum Polsek Liang Anggang yang mana CCTV ditempat kejadian Viral di media sosial.

Setelah mendapat laporan, tim opsnal Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka hingga penangkapan. Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 9 buah tabung elpiji 3 kg, satu unit mobil Toyota Cayla warna putih dan satu buah gunting besar.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tabung elpiji dilakukan di beberapa wilayah Kalsel dan Kalteng.

Saat ini tim Opsnal sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih melakukan pengejaran dilapangan.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Nd)