Masyarakat Puas Pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng
jelajahkalimantannews.com, Palangkaraya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, Rabu (4/5/2023) pagi.
Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di halaman Satuan PJR Ditlantas Polda Kalteng dibuka dari hari Senin – Jumat , pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Yang mana proses pelayanan perpanjangan SIM keliling ini mendapat respon positif dari masyarakat. Pasalnya mobil SIM Keliling ini sangat memudahkan masyarakat untuk perpanjangan SIM.
Seperti yang disampaikan salah seorang masyarakat bernama Ahmad Tarmuzi yang baru saja melakukan perpanjangan SIM miliknya. Ia mengatakan puas akan pelayanan yang diberikan oleh Ditlantas dan dengan adanya mobil SIM Keliling ini, membuat waktu semakin efisien.
“Saya baru melakukan proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Ditlantas Polda Kalteng pelayanannya mudah, cepat dan sesuai dengan prosedur tidak berbelit-belit dan langsung jadi hari ini juga tanpa menunggu lama. Saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan terimakasih Ditlantas Polda Kalteng” ungkapnya
Dirlantas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K.,M.Si melalui Kasi SIM Kompol Maasye Deebby Joula Kani, S.Sos mengatakan, mobil SIM keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM, untuk juga mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Jajaran.
Selain itu ia menambahkan layanan mobil SIM Keliling ini hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
“Jika habis masa aktifnya sudah habis silahkan bagi pemohon datang langsung ke Satpas jajaran, untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru” ucapnya
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM langsung datang ke bus pelayanan perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya (lrz/sam)