Melalui Bidang Statistik, Diskominfo Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Validasi Data E-Walidata dalam SIPD

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, KOTABARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar sosialisasi dan Validasi data E-Walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, Selasa (06/08/2024).

Aplikasi E-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan.

Aplikasi ini digunakan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dimulai dengan proses E-Walidata yaitu data perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Proses E-Walidata berisikan tahapan, diantaranya perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data yang melibatkan walidata, produsen data dan pembina data.

Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid menyampaikan, E-walidata ini sebaiknya harus dibagi untuk digunakan ke forum SKPD dan seluruh masyarakat umum, sehingga nantinya apapun visi misi dari Bupati bisa terhimpun baik itu dari pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Wakhid juga mengatakan saat ini data yang dihimpun masih sedikit, untuk itu dengan adanya sosialisasi ini bisa berkoordinasi dengan satu sama lain supaya semua data dapat di kumpulkan sebanyak banyaknya,” Ujar Wakhid

Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Validasi ini dihadiri Kepala BAPPEDA Kotabaru Rurien Sri Harjanti juga memaparkan dalam materi pengenalan E-Walidata pada SIPD RI serta bagaimana cara penyusunan tahapan pada perencanaan pemilihan data berdasarkan urusan.

Selanjutnya dikesempatan yang sama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru Septiana Nur Santi menerangkan tentang pengenalan satu data Indonesia dan metadata.

Kegiatan ini dihadiri seluruh SKPD dengan menghadirkan pejabat yang menangani penyediaan data perangkat daerah.(dhn)