Miris! Diduga Seorang Ayah di Tanbu Setubuhi Anak Sendiri

jelajahkalimantannews.com, Tanah Bumbu – Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial NA (38) di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan.

Pria biadab itu tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia delapan tahun.

Akibat perbuatan tidak senonoh itu, pria tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, Senin (7/8/2023).

“Kami amankan seorang pria di Satui atas dugaan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (9/8/2023)

Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa persetubuhan dilakukan tersangka di Kandang Peternakan Ayam Jalan Sumpol KM 05 RT 07 Desa Makmur Jaya, Jumat (23/6/2023) lalu.

Berawal pada saat itu korban dipanggil ayah tirinya untuk menemani memperbaiki jalan ke area kandang peternakan ayam.

Di saat itu ibu korban sedang mencuci piring. Setelah selesai mencuci piring ibu korban mencari ke arah keluar kandang peternakan ayam dan tidak melihat mereka berdua di area luar kandang peternakan ayam.

Kemudian ibu korban mencari di pondok kandang peternakan ayam yang berada di depan arah menuju keluar dari area tersebut.

Di sana ibu korban melihat tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya.

“Ibu korban langsung menarik anaknya dan membawa pergi ke rumah keluarga,” ujar Iptu J Sinaga.

Sesampainya di rumah keluarga, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui telah disetubuhi layaknya hubungan suami istri oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Satui,” pungkasnya. (Red)