Musda IV Gapeksindo Kalsel: Mendorong Terbangunnya Ruang Dinamis Penerapan Kebijakan Nasional yang Terukur dan Produktif   

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Musyawarah Daerah (Musda) IV Gapeksindo Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung sederhana di Ballroom Hotel Victoria River View Banjarmasin. Acara ini dihadiri oleh DPD Gapeksindo Provinsi Kalsel dan DPC Gapeksindo kabupaten/kota di Kalsel.

Musda IV Gapeksindo Kalsel, pada Kamis (7/3/2024), dibuka resmi dengan Tema “Gapeksindo Mendorong Terbangunnya Ruang Dinamis Penerapan Kebijakan Nasional yang Terukur dan Produktif.”

Pimpinan Sidang Paripurna Musda IV Gapeksindo Kalsel, dalam sambutannya, menjelaskan materi-materi dan pokok-pokok pikiran sebagai akselerasi Gapeksindo. Mereka membahas kuorum kepesertaan, jadwal acara, tata tertib, LPJ kepengurusan, laporan hasil komisi, dan pemilihan Ketua DPD sampai dengan pelantikan.

Hasil Musda IV Gapeksindo Kalsel adalah H. Hermani terpilih sebagai Ketua DPD Gapeksindo Provinsi Kalsel masa Bakti 2024 – 2029 yang dilakukan secara aklamasi. Komposisi Personalia Kepengurusan DPD Gapeksindo Kalsel masa bhakti 2024 – 2029 juga sudah tersusun dengan lengkap.

Ketua Terpilih H Hermani berharap Gapeksindo dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keberlangsungan jasa konstruksi dan masyarakat. Mereka mengingatkan Gapeksindo telah mengalami berbagai tantangan namun tetap berdiri tegak, siap membangun kemitraan dengan pemerintah, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di nusantara. Musda IV Gapeksindo Kalsel diharapkan menjadi momentum kebangkitan Gapeksindo di tengah persaingan global.

Ketua Terpilih DPD Gapeksindo Kalsel H Hermani menyatakan, dengan perkembangan zaman, proses perizinan jasa konstruksi menjadi tantangan terbesar. “Regulasi terkait persyaratan mendapatkan SPU badan usaha banyak berubah dan dinamis.”

Ia mengungkapkan, DPD Gapeksindo Kalsel akan menerbitkan rekomendasi untuk DPP. “Dalam Musda ini kami akan cari solusi yang akan direkomendasikan ke DPP untuk ditindaklanjut ke Pemerintah Pusat sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi agar berpihak pada kami.” (Nd)