Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Kalsel Selamatkan 54 Ribu Jiwa
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Dalam upaya menekan peredaran narkoba, sebanyak 10,5 Kg sabu-sabu, ribuan pil ekstasi, dan ratusan gram ganja dimusnahkan di Mako Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengungkapkan bahwa selama tiga bulan, 44 tersangka telah ditetapkan dengan total 36 laporan polisi, menyelamatkan sekitar 54 ribu jiwa, Rabu (8/5/2024)
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut, menegaskan perlunya kesadaran dan tindakan tegas untuk melawan bahaya narkoba demi keselamatan rakyat dan bangsa. (Nd_234)