Operasi Zebra Intan 2024, Polresta Banjarmasin Tegas Tindak Pelanggar, Edwin: Waspada Hoaks Lokasi Razia

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin resmi menggelar Operasi Zebra Intan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Selama dua pekan, puluhan personel gabungan akan dikerahkan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas di kota ini. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah untuk menciptakan suasana berkendara yang lebih aman. “Kami berharap dapat menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di jalan raya,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan tidak membawa kelengkapan berkendara. “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tegas Edwin.

Selain itu, Edwin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial terkait informasi lokasi razia. “Operasi ini bersifat acak dan mendadak. Informasi yang beredar tentang lokasi razia di media sosial adalah hoaks. Yang penting, selalu patuhi aturan, lengkapi dokumen berkendara, dan pastikan kendaraan dalam kondisi layak,” katanya.

Operasi Zebra Intan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya Banjarmasin (Nd_234)