Orang Tua Tewas Dibunuh oleh Anak Kandungnya Sendiri, Motif Jual Beli Kambing
jelajahkalimantannews.com, HST Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak terhadap orang tuanya sendiri. Kejadian tragis ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku, ZI (25 tahun), dan korban, Darman (64 tahun), di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
Pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, terjadi perkelahian antara Darman dan ZI di rumah tetangga korban. Perkelahian tersebut dipicu oleh niat ZI untuk menjual kambing milik Darman, yang juga adalah ayah kandungnya. ZI ingin menjual kambing tersebut secara langsung, namun Darman menyarankan untuk menjualnya keesokan harinya. Hal ini memicu perdebatan yang berujung pada perkelahian.
Saksi, MA (isteri korban), mencoba melerai perkelahian namun tidak berhasil. Setelah perkelahian, Darman pergi ke rumah tetangga, dan saat MA mencarinya, Darman ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepala di dalam rumah tetangga. Meskipun Darman segera dibawa ke Rumah Sakit H. Damanhuri untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa Darman tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh tim medis.
Satreskrim Polres HST berhasil mengamankan ZI beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif pasti dari perbuatan tragis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan tidak pandang bulu, bahkan dapat terjadi di lingkungan keluarga sendiri. (Nando_234)