Penipuan Berkedok Arisan, Selebgram Cantik Ditangkap

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Selebgram Cantik, FD (29) dan rekannya DA (26) terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan berkedok Arisan Online dan keduanya berlanjut di Mapolresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan keduanya sudah berstatus sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Banjarmasin.

Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

FD Sendiri ditahan pada Rabu (8/3/2023) pukul 22.00 wita sedangkan rekannya DA ditahan beberapa hari sebelumnya yakni Minggu (5/3/2023) pukul 21.20 wita.

Hal ini berawal dari laporan salah satu peserta Arisan yang waktu kejadian, (4/5/2022) pukul 13.30 Wita Dan Pada (1/5/2022) pukul 22.00 wita, Jl. Hasan Basri tepatnya dikantor samsat kayu tangi II kecamatan Banjarmasin Utara dan Jl. Meranti III komp. Madinah no.6 rt. 36 Kelurahan Alalak Utara kecamatan Banjarmasin Utara.

Telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mana menurut keterangan korban/pelapor yang merupakan pembeli slot arisan online atas nama AUREL yang dikelola oleh tersangka, yang mana arisan slot atas nama Aurel itu akan dicairkan pada tanggal 14 Juni 2022, akan tetapi ternyata arisan tersebut hanyalah fiktif, sehingga korban mengalami masing-masing kerugian sebesar Rp. 22.500.000 dan Rp. 17.500.000. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Untuk total kerugian sendiri belum bisa di pastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum atau enggan melaporkan.

Oleh karena itu di imbau kepada masyarakat harus lebih waspada dengan Bujuk dan Iming-iming bentuk arisan yang sangat menjanjikan keuntungan, apalagi yang bersifat online. (Humas Polresta Bjm)