Penusukan Caleg Muhammad Syafe’i Bukan Bermotif Politik, Melainkan Dendam 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Penusukan terhadap Caleg Muhammad Syafe’i, yang terjadi pada Minggu (18/2/2024), ternyata bukan bermotif politik seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K., M.H, dalam gelar perkara kepada media di Aula Polsek Banjarmasin Tengah pada Kamis malam (22/2/2024), mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah dendam.

Menurut Kapolresta, pelaku, Akhmad Jaelani alias Alan, melakukan penusukan karena dendam lama. Saat korban masih menjabat sebagai Ketua RT di Jalan Tunas Baru Kelurahan Teluk Dalam, korban menuding pelaku melakukan penarikan uang parkir secara paksa. Pelaku yang merasa tersinggung dengan tuduhan tersebut, kemudian melakukan penusukan dengan senjata tajam jenis pisau ke arah leher, perut, dan tangan korban hingga robek.

Tindakan penusukan dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Akibatnya, pelaku segera diamankan oleh kepolisian setelah menyerahkan diri ke Mako Polsek Banteng. Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atas perbuatannya. (Nd)