Perda Terabaikan, Sampah Menumpuk di Trotoar Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti
JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BARITO KUALA – Sejumlah peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) seringkali diabaikan, baik oleh masyarakat maupun oleh oknum aparat yang berwenang. Salah satu permasalahan yang mencolok adalah penumpukan sampah di trotoar sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.
Keluhan datang dari warga yang merasa terganggu dengan sampah yang memenuhi trotoar dan tidak diangkut oleh petugas kebersihan. Isai Panantulu Nyapil, SH., MH., seorang pemerhati lingkungan, mengamati tumpukan sampah tersebut pada Minggu (11/6/2024) hingga Senin (12/6/2024). Menurutnya, sampah yang terdiri dari sisa makanan dalam kantong plastik sudah menggunung dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
“Tumpukan sampah ini sudah meresahkan warga, terutama pengguna jalan. Bau busuknya sangat mengganggu dan air sampah mengalir ke aliran sungai di sekitarnya,” ujar Isai. Ia juga menyoroti papan larangan membuang sampah yang diabaikan oleh masyarakat.
Isai berharap petugas kebersihan segera mengangkut sampah tersebut dan aparat terkait melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar Perda untuk memberikan efek jera. Ia juga prihatin dengan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan aparat yang tidak segera bertindak.
Selain masalah sampah, Isai juga mengamati pelanggaran lain, seperti bangunan liar di kawasan hijau dan pedagang yang berjualan di bahu jalan hingga mengganggu lalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya penegakan Perda untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah Handil Bakti.
Penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mengatasi masalah ini, sehingga kebersihan dan ketertiban di Kabupaten Batola dapat terjaga dengan baik. (Nd_234)