Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan Internasional

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (14/06/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Mathilda Polda Kalsel.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti 74 paket Sabu dengan berat 35 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi Sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang Sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Disampaikan oleh Kapolda Kalsel, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan juga untuk menghentikan aktivitas jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan Narkotika.

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berbahaya berhasil Kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.

“Dua tersangka yang kami amankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan semua rincian terkait jaringan ini. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolda Kalsel juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini dan meminta masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membantu kami dalam tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” pungkas Irjen Pol Andi Rian.(Humas)