Polres Kotim Berhasil Bekuk Pelaku Gendam, Tipu Lansia dengan Modus Uang dan Perhiasan Emas

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, KOTIM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus gendam yang menargetkan lansia. Dalam press conference yang digelar pada Rabu sore (23/10/2024) di Mapolres Kotim, terungkap bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (19/10) di Jl. yang masih dirahasiakan. Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak kejahatannya.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, helm ungu merek GM, kaos bertuliskan “TACTICAL”, celana training hitam, sandal karet, dan tas hitam merek Junfa. Pihak kepolisian juga menemukan dua ponsel milik tersangka serta uang tunai sebanyak Rp 3 juta.

Selain itu, sejumlah perhiasan emas ditemukan, termasuk kalung lilit tampar dengan liontin berbentuk hati, kalung emas panjang dengan liontin burung, serta gelang emas seberat 6,990 gram. Bukti pembelian perhiasan tersebut menunjukkan bahwa pelaku menggunakan hasil penipuan untuk bertransaksi emas dalam beberapa hari terakhir.

Pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku atas tindak penipuan ini,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Press conference ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotim, seperti KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana, dan Kasihumas Polres Kotim AKP Edi Wiyoko, serta beberapa wartawan yang meliput kasus tersebut. (Humas/Nd_234)