Polri Berhasil Selamatkan Bayi yang Dijual Ayah Kandung untuk Foya-Foya, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Hari

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, TANGERANG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan aksi cepat dalam menyelamatkan seorang bayi berusia 11 bulan yang dijual oleh ayah kandungnya, RA (36), untuk keperluan pribadi. Polres Metro Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, berhasil menyelamatkan bayi tersebut hanya beberapa jam setelah dilaporkan hilang oleh sang ibu, RD, yang bekerja di Kalimantan.

“Polri telah bertindak cepat dalam kasus ini sebagai bagian dari komitmen kami melindungi kaum rentan, terutama anak-anak,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, pada Selasa (8/10/2024).

Kasus ini bermula pada 20 Agustus 2024, ketika RA, tanpa sepengetahuan istrinya, menjual anaknya kepada pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) seharga Rp15 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan RA dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa RA melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diadopsi karena pasangan tersebut belum memiliki anak setelah 10 tahun menikah. Transaksi jual beli dilakukan di pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

Beruntung, RD segera melaporkan kehilangan bayinya pada 30 September 2024. Pada malam hari yang sama, bayi tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi sehat. RA ditangkap pada 1 Oktober, diikuti oleh penangkapan HK dan MON pada 3 Oktober.

RD menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polres Metro Tangerang Kota. “Tanpa bantuan dari Polri, saya tidak tahu bagaimana nasib bayi saya sekarang. Mereka sangat cepat merespons laporan saya, dan bayi saya ditemukan dalam keadaan sehat,” ujar RD sambil menangis haru.

Kini, RA, HK, dan MON telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang, sementara Polri terus menegaskan komitmennya dalam melindungi kaum rentan melalui langkah-langkah strategis yang baru.(*)

No plagiat