Polsek Banjarmasin Timur Tegaskan, Hindari Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai
JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Kapolsek Banjarmasin Timur, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur, mengeluarkan himbauan tegas kepada warga untuk tidak mendirikan bangunan di tepi bantaran sungai Simpang Limau.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana alam dan upaya menjaga lingkungan tetap aman dan bersih.Dalam upaya menyampaikan himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lulut, bersama Lurah dan para Ketua RT, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Simpang Limau.
Mereka memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya mendirikan bangunan di area bantaran sungai yang dapat mengakibatkan banjir dan kerusakan lingkungan.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah S.I.K., M.H., CPHR., CBA, mengatakan “Kami sangat mengharapkan kerjasama dari warga Simpang Limau untuk tidak mendirikan bangunan di tepi sungai. Ini demi kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas saat memberikan himbauan.Selain himbauan, tim juga menjelaskan peraturan daerah yang melarang pembangunan di bantaran sungai dan sanksi yang bisa dikenakan bagi pelanggar, ujarnya Senin (3/6/2024)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga bantaran sungai agar tetap bersih dan bebas dari bangunan liar yang bisa menghambat aliran air.
Respon dari warga pun cukup positif, dengan banyak yang menyatakan kesediaannya untuk mematuhi peraturan ini dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta keselamatan lingkungan sekitar bantaran sungai. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga ekosistem sungai tetap terjaga. (Nd_234)